CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN AKUN BELAJAR.ID BAGI GURU DAN SISWA YANG BELUM MEMILIKI AKUN - Yusep Kurniawan

Breaking

Sunday, September 19, 2021

CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN AKUN BELAJAR.ID BAGI GURU DAN SISWA YANG BELUM MEMILIKI AKUN


Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun - Akun belajar.id adalah akun google yang diberikan oleh kemdikbudristek bekerja sama dengan google. Dengan anda memiliki akun belajar.id tentunya memiliki keunggulan tersendiri yang mana akun tersebut gratis dan memiliki penyimpanan unlimited artinya tidak terbatas. Boleh dibilang akun premium namun gratis.

CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN AKUN BELAJAR.ID BAGI GURU DAN SISWA YANG BELUM MEMILIKI AKUN

Namun tidak semua guru, tendik dan siswa mendapatkan akun belajar.id tersebut? Pada artikel saya kali ini akan membahas Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun.

Berikut ini adalah langkah-langkah  Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun :

1. Membuat Surat Permohonan pengajuan akun belajar.id

Dalam pembuatan surat permohonan berisi data pemohon dalam hal ini memuat data kepala sekolah meliputi: Nama, NIP, Pangkat/Golongan, dan Jabatan. Selain itu dalam surat permohonan tersebut bila untuk guru berisi data: Nama, NIP, NUPTK,Tempat Tugas. sedang untuk permohonan akun siswa memuat data siswa meliputi: Nama, tempat tanggal lahir, NIS, NISN, kelas. Contoh surat permohonan akun belajar.id silahkan anda unduh Disini

Setelah surat permohon pembuatan akun sudah jadi silahkan dicetak selanjutnya ditandatangi dan cap basah oleh kepala sekolah. Langkah selanjutnya silahkan anda scan surat permohonan pembuatan akun belajar.id tersebut.

2. Mengajukan permohonan pembuatan akun belajar.id

Surat pengajuan permohonan akun yang sudah ditandatangani dan cap basah berupa hasil  Scann silahkan anda kirim ke alamat email ini agen_ult_1@pusdatin.belajar.id

3. Silahkan anda tulis Pesan pada alamat email tersebut yang berisi : " Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa atas nama ......."

4. Silahkan pengajuan permohonan akun belajar.id  anda secara berkala di portal pd.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun verval melalui akses operator sekolah.

5. Semoga berhasil

Demikian informasi yang saya bagikan berkaitan dengan Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

1 comment: