Kemendikbudristek kembali buka Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) untuk Angkatan 8, 9, dan 10 bagi Guru dan Kepala Sekolah. Ada yang istimewa pada rekrutmen kali ini, yakni diberikannya kesempatan bagi Kepala Sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) untuk mengikuti rekrutmen. Informasi dibukanya pendaftaran CGP untuk Angkatan 8, 9, dan 10 disampaikan pemerintah melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor: 2208/B3/GT.00.08/2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dam 10) pada tanggal 14 Agustus 2022.
Rekrutmen CGP Angkatan 8 untuk Guru dan Kepala Sekolah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbud adalah dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima. Tujuan dari penyelenggaraan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
PGP Reguler angkatan 8, 9, dan 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota. Hasil rekrutmen CGP secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
Dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sejumlah 484 kabupaten/kota akan dijalankan dengan PGP Reguler, dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus) dan PGP Intensif. Daftar 30 Kabupaten sasaran PGP dasus dan intensif ada pada Lampiran 1. Informasi dan Jadwal rekrutmen CGP dasus dan intensif, akan diinformasikan tersendiri.
Pendaftaran akan dibuka secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) mulai tanggal 1 – 30 September 2022. Untuk info resmi, baca Surat Resmi berikut:
No comments:
Post a Comment