Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri pada 20 Januari 2025. SEB tersebut mengatur jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan, dengan tujuan memberikan keseimbangan antara kegiatan akademik dan ibadah bagi para siswa.
Friday, February 7, 2025
Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Kalender Pembelajaran di Bulan Ramadan
Tags
# Artikel

About Yusep Kurniawan
Artikel
Tags
Artikel
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Author Details
Yusep Kurniawan, M.Pd., lahir di Banyumas, 25 September 1988. Menyajikan Website ini bermaksud ingin berbagi dengan para pengunjung. Semoga konten sederhana yang ada di Website ini bermanfaat, amin.
No comments:
Post a Comment