Sosok pahlawan pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa pendidikan adalah serangkaian proses memanusiakan manusia. Buah pemikirannya sudah sangat tersohor hingga ke manca negara. Bahkan ia mendapat julukan sebagai bapak pendidikan.
Konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara didasarkan pada asas
kemerdekaan. Asas kemerdekaan menurutnya memiliki arti bahwa manusia diberi
kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya. Namun demikian
kebebasan yang ia maksud tetap sejalan dengan aturan yang ada di masyarakat. Berkenaan
dengan hal tersebut diharapkan anak didik harus memiliki jiwa merdeka dalam
artian merdeka secara lahir dan batin.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek), Iwan Syahril
pernah menjelaskan dalam liputan media Kompas, Kamis, (12/5/2022) bahwa merdeka
belajar berfokus pada asas kemerdekaan dalam menerapkan materi yang esensial
dan fleksibel sesuai dengan minat, kebutuhan, dan karakteristik dari peserta
didik. Merdeka Belajar memberikan kebebasan bagi guru dan siswa untuk
menerapkan sistem pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sehingga nantinya
turut meningkatkan kualitas sistem pendidikan nasional.
Bangsa kita sangat memerlukan manusia dengan jiwa yang merdeka agar
tidak didikte oleh bangsa lain. Untuk melahirkan jiwa yang merdeka, Ki Hadjar
Dewantara dengan sistem among, melarang adanya hukuman dan paksaan kepada anak
didik. Hukuman dan larangan akan mematikan kemerdekaan jiwa dan raganya, serta
mematikan potensi dan kreativitasnya.
Dalam pidato Asas-asas 1922, Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa
pemakaian metode among dibuat untuk menghindari segala bentuk paksaan dari
pendidik ke murid-murid.
“Pemakaian metode among, suatu metode yang tidak menghendaki
“paksaan-paksaan”, melainkan memberi “tuntutan” bagi hidup anak-anak agar dapat
berkembang dengan subur dan selamat, baik lahir maupun batinnya,” ujar Ki Hajar Dewantara, yang juga
menguraikan empat poin-poin lainnya yang dikenal dengan Asas-asas 1922,
termasuk perlu adanya demokratisasi dalam pengajaran agar tidak hanya lapisan
atas saja yang terpelajar.
Melihat uraian di atas,
tentunya sesuai dengan program pendidikan yang diusung Indonesia saat ini, yakni
kebijakan Merdeka Belajar. Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia
(Kemendikbudristek RI).
Merdeka Belajar diharapkan
dapat memperbaiki proses pembelajaran agar dapat berdampak baik dalam aspek
kehidupan. Mulai dari aspek fisik, mental, jasmani dan rohani dalam dunia
pendidikan.
Merdeka belajar menurut Ki Hajar
Dewantara juga selaras dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terkait
mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimaksud
adalah menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan hidup dan penghidupan masyarakat
Indonesia.
Kemerdekaan merupakan salah
satu yang bisa menggambarkan pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Terdapat satu hal
dalam pemikiran Ki Hajar Dewantara yang harus digaris bawahi, yaitu tentang
trisentris pendidikan. Trikonsentris pendidikan, yakni keluarga, perguruan, dan
masyarakat merupakan satu kesatuan yang utuh dalam pendidikan.
Berdasarkan buah pemikirannya,
Ki Hajar Dewantara sangat berjasa dalam kemajuan pendidikan dan pergerakan
kemerdekaan bangsa Indonesia. Kita sebagai generasi muda harus bisa menghormati
dan menghargai jasa dari perjuangan beliau. Lebih penting lagi, bisa
meneladani, mempunyai cita-cita, dan semangat untuk belajar dalam membawa
Indonesia lebih baik. (YK)
Sangat menginspirasi dan bermakna pak Yusep...
ReplyDelete